Pelatihan Perpajakan Perhitungan PPh 21/26 dan Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan
Kamis 9 Agustus 2023, Dapen Telkom mengadakan Pelatihan Perpajakan Perhitungan PPh 21/26 dan Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (In House Training) berlokasi di Telkom Corporate University yang diselenggarakan oleh Mansur Arif Consulting dengan pemberi materi adalah Bapak Arif Muhlasin, M.Ak,.CA.
Pelatihan Perpajakan dibuka oleh Direktur Kepesertaan & SDM Dapen Telkom, Bapak Fadchi Nizar Amizade dan diikuti oleh 13 orang peserta. Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman dan penguasaan peserta pelatihan di dalam penerapan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, khususnya hak dan kewajiban dalam perhitungan, pemotongan PPh Pasal 21 dan memahami aspek pemotongan PPh Pasal 21 yang berkaitan dengan transaksi rutin sehari – hari untuk diaplikasikan di Perusahaan, termasuk informasi terbaru terkait perpajakan yaitu terhitung 1 Januari 2023, Pemerintah menerapkan ketentuan baru terkait tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atau karyawan, sehingga diperlukan update pengetahuan dan kemampuan Karyawan terkait hal ini.
Harapan dengan adanya pelatihan ini diantaranya adalah:
- peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh 21/26 & WP-OP di Indonesia;
- Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis;
- Peserta dapat menyusun SPT PPh 21/26 & SPT WP-OP dan menerbitkan Bukti Potong dan;
- Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan Perusahaan.