Penyerahan Bantuan Pinjaman Zakatel Di Cabang Depok

PADA hari Senin, 5 Juli 2021 bertempat di Kantor P2TEL Cabang Depok telah diserahkan bantuan pinjaman Zakatel yang ke-35 dan ke-36 yang diberikan kepada 2 orang anggota pensiunan Cabang Depok yaitu Ibu Rosada janda Rahmat/ NIK. 540261 dan Pak Sarmili/ NIK. 540422.

Penyerahan bantuan pinjaman ini langsung diserahkan oleh KPC Depok Bapak Ali Mardi, didampingi oleh pengelola Zakatel Cabang Depok Bapak Johanes dan Bapak Rijadi.

Dalam sambutannya Bapak Ali Mardi menyampaikan bahwa pemberian bantuan pinjaman ini diberikan kepada anggota setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya. Hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian manajemen P2TEL secara khusus dan 5 pilar secara umum, yaitu Telkom, Dapen Telkom, Yakes, Sekar Telkom dan P2TEL.

Secara khusus KPC berpesan agar bantuan pinjaman ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang sudah dijalankan, misalnya untuk membeli alat produksi atau bahan baku untuk menambah produksi, bantuan pinjaman agar tidak dimanfaatkan untuk konsumtif yang tidak terkait dengan bidang usaha yang dilakukan.

Pinjaman yang diberikan kepada ibu Rosada janda Rahmat adalah merupakan pinjaman yang kedua dengan jumlah pinjaman sama dengan pinjaman pertama sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) Pinjaman pertama diberikan pada bulan Mei 2020 dengan tenggang waktu pengembalian bisa selama 20 bulan, namun ibu Rosada dapat mengembalikan pinjaman dalam waktu 10 bulan. Usaha ibu Rosada merupakan usaha rumahan, berjualan makanan kue dan gorengan yang dijajakan secara berkeliling oleh anak dan cucunya, juga melayani pemesanan kue dari tetangga atau lingkungan untuk acara keluarga.

Lain halnya dengan Pak Sarmili yang bergerak dalam bidang usaha foto copy dan alat tulis, bantuan pinjaman yang diberikan merupakan pinjaman yang ke-3 dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) Pinjaman tahap pertama sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus rupiah) diberikan pada bulan Maret 2019, pengembalian dapat diselesaikan selama 10 bulan, pinjaman tahap kedua sebesar Rp.2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) diberikan pada Februari 2020, pengembalian dapat diselesaikan selama 12 bulan.

Dalam testimoninya Ibu Rosada dan Pak Sarmili meyampaikan ucapan terima kasih kepada Telkom, secara khusus kepada P2TEL dan Dapen Telkom yang sangat memperhatikan kepada para pensiunan agar dapat memberikan nilai tambah dari usaha yang dilakoni, yang pada akhirnya dapat menambah manfaat pensiun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Semoga Telkom semakin Jaya…
Pensiunan semakin sejahtera…

Depok,  6 Juli 2021
Kontributor, KPC Depok

 

ALI MARDI
NIK. 580795