Penyerahan Dana Sosial Kematian Kepada 3 Orang Ahli Waris Anggota P2TEL Cabang Solo
Oleh: Amin NA , PC Solo
SELAMA TRIWULAN ke-4 th 2020 ( bulan Oktober – November ) KPC Solo Amin Nur Ahmadi telah menyerahkan Bansos Dana Kematian kepada 3 orang penerima sebagai ahli waris dari masing-masing PMP yang meninggal dunia.
Penyerahan Dana Sosial Kematian ini dilaksanakan dimuka sebelum ada transferan Dana Sosial Kematian dari PP P2TEL dan Dapentel ditambah dengan Dana Sosial Kematian dari PC Solo, yaitu pada hari H saat melayat ke rumah duka maupun beberapa hari setelah proses pemakaman selesai dengan harapan uang Dan Sosial Kematian ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh ahli waris.
Kebijakan pemberian DAKEM kepada ahli waris dimuka ini sudah dilaksanakan PC Solo sejak Triwulan-I th, 2020.
Adapun penerima Dana Sosial Kematian (Dakem) tersebut adalah sbb:
- SRI MULYATI MARIA MAGDALENA / NIK. 520626-2 meninggal dunia tanggal 26 September 2020 (HAPUS) diterima oleh putranya pada tanggal 1 Oktober 2020, Penyerahan Dakem kepada ahli waris Ibu Sri Mulyati Maria Magdalena.
- SURIPTO / NIK.521666-1 meninggal dunia tanggal 6 Nopember 2020 (HAPUS), diterima oleh putrinya tanggal 10 Nopember 2020, Penyerahan Dakem kepada ahli waris Bapak Suripto.
- TRISTIYATI / NIK. 560466-2 meninggal dunia tanggal 20 Nopember 2020 (UBAH AW), diterima oleh suaminya pada hari H kematian (20 Nopember 2020), Penyerahan Dakem kepada ahli waris (suami) Ibu Hj. Tristiyati.
Kepada para ahli waris KPC Solo berpesan agar dana tersebut dapat di manfaatkan bagi keluarga besar almarhum / almarhumah, sedangkan Dana Sosial Kematian dari YAKES agar dipantau di rekening ahli waris yang telah dilaporkan, apabila beberapa minggu belum ada transaksi pengiriman agar disampaikan ke Pengurus Cabang PC Solo untuk dibantu monitoringnya.