Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016
Pada hari Jumat, 03 Desember 2021, Dapen Telkom telah menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, secara paralel berbentuk online dan offline. Acara offline diadakan di Gedung Seba Guna Dapen Telkom, dengan tetap meperhatikan protokol kesehatan.
Acara dibuka dengan rangkaian covid-safe briefing, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa bersama di awal acara, dipimpin oleh Bapak Irwan Susilawan.
Di acara tersebut, Bapak Ichlas Sjuhada selaku Ketua FKAP menyampaikan laporan dan mengucapkan rasa syukurnya, bahwa Dapen Telkom di tahun 2021 ini berhasil mendapatkan 2 sertifikasi ISO sekaligus.
Upaya mencapai sertifikasi ISO ini sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2021, dimulai sejak persiapan hingga pengembangan sistem, dan pengimplementasian dan sosialisasinya dilaksanakan pada Agustus 2021. Pelaksanaan penerapan sistem dilakukan bersama dengan bantuan PT. Sucofindo, dan pelaksanaan Audit Stage I hingga closing NCR dilaksanakan di bulan September 2021. ”Alhamdulillah kita bisa melewatinya berkat bantuan dari PT. Sucofindo”, ujar Pak Ichlas.
Persiapan untuk sertifikasi dimulai pada bulan Oktober 2021, mulai dari Audit Internal hingga Rapat Tinjauan Manajemen. Akhirnya, di akhir November 2021 ini Dapen Telkom berhasil melalui Audit Sertifikasi dan telah resmi dengan tanda tangan oleh PT. Sucofindo.
Dengan tercapainya sertifikasi Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, kami berharap semua insan di lingkungan Dapen Telkom dapat selalu menjaga dan memperlihatkan apa yang sudah kita capai dengan selalu memberikan yang terbaik untuk Dana Pensiun Telkom.
Bapak M. Sulthonul Arifin selaku Presdir Dapen Telkom, dalam Laporannya menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh Dapen Telkom. Ia mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa ”Mugeners (Multi Generation) adalah sebutan untuk karyawan di Dapen Telkom. Meskipun kami multi generation, implementasi AKHLAK tetap bisa kita jalani dengan baik”, ujarnya.
Beberapa hal yang telah dilakukan oleh Dapen Telkom dan juga mendapatkan apresiasi diantaranya adalah implementasi AKHLAK di Dapen Telkom, partisipasi Dapen Telkom dalam ADPI Award, partisipasi Dapen Telkom dalam lomba Paduan Suara dan Tari OJK serta perolehan 2 sertifikasi ISO, dan Pengukuran CSI.
Beberapa bulan yang lalu, Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN memberikan predikat kepada Dapen Telkom sebagai juara 2 anak perusahaan BUMN dalam implementasi AKHLAK, khususnya di bidang Kolaboratif. ”Insya Allah, untuk beberapa predikat yang ada di AKHLAK ini akan kami sempurnakan lagi sehingga kami bisa menjadi juara dari 6 kategori dari AKHLAK,” tambah beliau.
Pengurus Dapen Telkom menilai bahwa Tata Kelola harus distandarisasikan, sehingga siapapun pelaksananya akan dapat melaksanakan sistem sesuai dengan Tata Kelola standar ISO. Khususnya karena sistem Tata Kelola ini diaudit secara reguler per triwulan oleh auditor internal maupun eksternal. Hal ini terbukti pada ulang tahun ADPI kemarin Dapen Telkom meraih predikat sebagai Dana Pensiun PPMP Kinerja Terbaik Kedua Tahun 2020 Kategori Aset diatas 1 Trilyun.
Ada 4 hal yang menjadi perhatian pengurus Dapen Telkom: Manajemen Rohani, Jasmani, Rasio dan Rasa. Dalam kesempatan untuk mengolah rasa, Dapen Telkom mewakili Industri Dana Pensiun ikut serta berpartisipasi dalam Lomba Paduan Suara dan Tari yang diselenggarakan oleh OJK.
Kemudian dengan adanya sertifikasi SMAP ini, insya Allah Dapen Telkom dapat menjaga integritas AKHLAH dan Amanah untuk bebas dari korupsi.
Hal lain yang juga dilakukan oleh Dapen Telkom adalah terkait kepuasan peserta yang selalu diukur tiap tahun dengan customer index survey dari surveyor independen. Selama bertahun-tahun, lebih dari 90% menyatakan puas dengan pelayanan Dapen Telkom, dengan pengawasan yang luar biasa dari OJK dan BUMN dalam hal integritas. Semua dilakukan dalam rangka menjalankan visi Dapen Telkom untuk menjadi yang terbaik.
Setelah laporan dari Presdir Dapen Telkom, dilakukan cara pemutaran video ”Journey to Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 Dapen Telkom.”
PT. Sucofindo, yaitu Bapak Agus Suryanto selaku Kepala Cabang Bandung dalam kesempatan ini juga mengucapkan selamat kepada Dapen Telkom atas Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang sudah secara resmi telah diberlakukan di Dana Pensiun Telkom.
Sebagai informasi, dari sisi lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 baru pertama kali disampaikan di Dana Pensiun Telkom. Artinya, Dana Pensiun lain atau asuransi yang didalamnya memiliki skema pensiunan, belum menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Dua ISO ini sangat penting. Dengan menyandarkan diri pada Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 berarti mengelola bisnis dengan manajemen mutu yang terbaik, sehingga hasilnya bisa sesuai dengan praktek bisnis yang terbaik. Sedangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 merupakan salah satu pagar yang dibutuhkan untuk lembaga keuangan agar jauh dari praktek-praktek tidak sesuai dengan governance maupun kegiatan negatif lainnya.
Semoga dengan dua penerapan ISO ini Dapen Telkom semakin maju kedepan, semakin baik dalam pengelolaan bisnisnya dan semakin terhindar dari praktek praktek bisnis yang tidak diinginkan.
Setelah sambutan dari PT. Sucofindo, dilanjut dengan Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dari PT. Sucofindo kepada Dapen Telkom yang di terima oleh Pengurus Dana Pensiun Telkom.
Bapak Bambang Sri Muljadi selaku Direktur Eksekutif ADPI Pusat menyampaikan bahwa beliau sangat apresiatif dan berterima kasih kepada Dapen Telkom yang telah melengkapi Tata Kelola dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Menurutnya, ini sangat baik sekali karena disamping Tata Kelola Dana pensiun yang telah diatur OJK, Dana Pensiun Telkom sebagai pionir melengkapi diri dengan ISO, sehingga dengan adanya tata kelola tersebut membuktikan pada khalayak umum bahwa tidak ada korupsi di Dana Pensiun. Mudahan mudahan nanti bisa di sosialisasikan kepada Dana Pensiun lainnya. Terakhir, ADPI memberikan penghargaan apresiasi kepada Dapen Telkom yang telah mengikuti lomba paduan suara dan seni tari dalam rangka HUT OJK ke-10.
Sambutan terakhir disampaikan oleh perwakilan dari OJK oleh Ibu Sesrawati selaku Deputy Direktur Pengawasan Dana Pensiun Iuran Pasti & BPJS Ketenagakerjaan. ”Kalau dilihat sekarang, OJK sedang menghimbau lembaga jasa keuangan untuk secara aktif mendapatkan sertifikasi ini, mengingat pengelolaan jasa keuangan, termasuk industri Dapen ini, adalah salah satu industri yang cukup rawan kalau dikaitkan dengan potensi fraud didalamnya. Lembaga jasa keuangan, termasuk Dana Pensiun lainnya, ingin mengelola dana masyarakat yang penggunaannya akan lebih lama, jadi tumpukan dana nya cukup besar.”
”Dengan adanya sertifikasi ini, ini adalah sebagai salah satu bentuk usaha dari Pengurus untuk menerapkan dan menjaga kualitas pengelolaan dana pensiun. Khususnya dalam menjaga sistem anti fraud-nya. Untuk Dana Pensiun yang sudah menerapkan ISO ini, tentunya nanti sudah punya standar standar tertentu yang harus dipenuhi karena harus sesuai dengan kualifikasi yang telah diperoleh dari lembaga sertifikasi.”
Bagi Ibu Sesrawati, ini adalah salah satu langkah maju bagi Dana Pensiun Telkom dimana menjadi salah satu pionir, khususnya di lembaga dana pensiun. Beliau menghimbau kembali untuk lembaga dana pensiun lainnya untuk mengikuti langkah baik Dana Pensiun Telkom ini.
Di akhir acara, pengurus Dapen Telkom memberikan plakat kepada PT. Sucofindo, ADPI, dan OJK dan diakhiri dengan foto bersama.